BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Berita Penangkapan Pengacara dan Politikus Partai Golkar, Henry Indraguna


Jakarta X Pers.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap Henry Indraguna, seorang pengacara dan politikus dari Partai Golkar, yang diduga memalsukan pelat nomor mobil menggunakan pelat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Polda Metro Jaya belum mengungkap nama lengkap pengacara berinisial HI yang ditangkap tersebut. "Tersangka kan selalu inisialnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di samping Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jumat, 31 Mei 2024.


Namun, Ade tidak membantah ketika ditanya apakah HI adalah Henry Indraguna. "Inisialnya HI," katanya.


Ade enggan membuka lebih banyak tentang HI, yang dikenal sebagai pengacara dan politikus dari partai Golkar. "Pekerjaannya memang itu (pengacara)," ucap Ade. Ia menyebutkan bahwa HI memiliki tiga mobil dengan pelat nomor yang dipalsukan. "Barang buktinya delapan mobil, dari tersangka HI tiga (mobil)," tambahnya.


Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu juga tidak membantah bahwa yang tertangkap adalah Henry Indraguna. Rovan mengonfirmasi bahwa Henry adalah mantan calon anggota DPR periode 2024-2029. "Tapi kan gagal," ujar Rovan.


Henry Indraguna merupakan politikus Golkar yang bertarung di daerah pemilihan legislatif Jawa Tengah, meliputi Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten. Ia bertarung sebagai calon legislatif dengan nomor urut 4.


Rovan menyatakan bahwa proses penangkapan Henry belum bisa dijelaskan secara detail. Namun, ia menegaskan bahwa tiga mobil Henry yang menggunakan pelat palsu DPR telah diamankan. "Kami sudah cek sampai ke pembuatnya. Tunggu saja rilisnya," ujarnya.


Saat Tempo menunjukkan salah satu gambar mobil Lexus yang menggunakan logo DPR dengan pelat nomor 12 - XVI, Rovan menjawab, "Wah, saya lupa." Di belakang Gedung Direskrimum, terdapat delapan mobil yang diamankan karena memasang pelat palsu, termasuk Toyota Land Cruiser dan Lexus 570.


Dari delapan mobil tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka. Dua di antaranya adalah Henry Indraguna dan seorang berinisial R, keduanya pengguna pelat palsu, dan empat orang lainnya adalah pembuat pelat nomor tersebut.


X Pers Nasional

Komentar0

Type above and press Enter to search.