NEWS,XPERS.ID , Jakarta, – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menekankan pentingnya percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi di pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang berlangsung di Jakarta pada Senin (23/9).
Dalam pidatonya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi merupakan elemen kunci dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di Indonesia. Menurutnya, transformasi digital di tingkat pemerintah daerah akan membantu memperbaiki efisiensi birokrasi, mempercepat layanan publik, dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan. "Digitalisasi adalah syarat untuk kita bisa mempercepat pembangunan ekonomi, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal," ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur digital di daerah. Ini mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia agar siap mengoperasikan dan memanfaatkan teknologi digital dalam layanan pemerintahan. Hal ini dianggap krusial agar Indonesia dapat menghindari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga membahas pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan pengeluaran dan penerimaan di kedua tingkatan pemerintah. "Sinergi ini akan menghasilkan dampak positif yang signifikan, baik dalam hal birokrasi maupun keuangan daerah," jelas Menkeu.
Untuk mendukung pengelolaan keuangan yang lebih transparan, pemerintah juga menerapkan Bagan Akun Standar (BAS) yang terintegrasi secara digital. BAS ini memungkinkan konsolidasi laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah dengan standar yang seragam, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan anggaran di semua tingkatan pemerintahan. Menkeu menyatakan bahwa penerapan BAS adalah langkah penting menuju tata kelola keuangan yang lebih baik.
Dalam penutup pidatonya, Sri Mulyani mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus memanfaatkan teknologi digital guna memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga akan membantu memperkuat daya saing daerah dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rakornas P2DD kali ini diharapkan menghasilkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pengelolaan sumber daya serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional, khususnya di daerah-daerah yang memerlukan percepatan pembangunan.[AZ]
Komentar0