NEWS,XPERS.ID , Jakarta – Penyelidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terus bergulir. Tak hanya pegawai, penyidik kini menyoroti keterlibatan seorang mantan menteri yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Publik menyorot serius perkembangan kasus ini mengingat posisi penting yang pernah dijabat oleh terduga.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan mantan pejabat tinggi Kominfo. Meskipun belum menyebut secara rinci siapa mantan menteri yang dimaksud, Sandi memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. "Penyidik masih mengumpulkan bukti yang relevan. Setiap pihak yang diduga terlibat akan kami periksa tanpa pandang bulu," tegas Sandi pada Selasa (5/11/2024).
Kepolisian kini tidak hanya memfokuskan pemeriksaan pada saksi dan pegawai aktif Komdigi. Mereka juga melacak aset serta aliran dana yang diduga terkait aktivitas judi online ini. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri untuk memberantas praktik perjudian online yang kian meresahkan. Penelusuran aset ini juga diharapkan dapat mengungkap skala sebenarnya dari jaringan judi online tersebut.
Keterlibatan mantan menteri menjadi perhatian khusus dalam penyelidikan ini. Meskipun belum ada keterangan resmi terkait periode jabatannya, spekulasi publik bermunculan, mempertanyakan seberapa jauh keterlibatannya. Tak sedikit yang menuntut transparansi penuh agar kasus ini segera terungkap dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan.
Menurut Sandi, langkah tegas Polri ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemberantasan judi online. Ia menyebut bahwa Kapolri memiliki komitmen tinggi terhadap arahan Presiden untuk menumpas segala bentuk perjudian di Indonesia, terlebih yang melibatkan pejabat negara atau pihak-pihak yang memegang jabatan strategis. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," jelas Sandi.
Praktik judi online memang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir karena dampak negatifnya yang meluas. Selain merusak generasi muda, praktik ini dinilai mengganggu ketertiban sosial dan ekonomi. Berbagai pihak telah menyuarakan dukungan terhadap Polri untuk memberantas jaringan judi online, terutama jika kasus ini melibatkan orang dalam atau pejabat yang memiliki kekuasaan.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini. Jika terbukti ada keterlibatan mantan pejabat tinggi dalam jaringan judi online ini, kasus tersebut bisa menjadi salah satu skandal terbesar dalam pemerintahan. Polri diharapkan memberikan hasil yang transparan, sehingga kasus ini dapat memberikan efek jera bagi mereka yang menyalahgunakan wewenang dan amanat rakyat.[AZ]
Komentar0