BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Prabowo Desak Hukuman Berat bagi Koruptor: Harvey Moeis Diminta Divonis 50 Tahun, Helena Lim Hanya 5 Tahun dengan Denda Rp900 Juta

foto: kolase

News x pers.id-JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12), Prabowo meminta pengadilan memberikan vonis yang lebih berat bagi para pelaku korupsi, termasuk kepada Harvey Moeis, yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, apalagi merugikan negara hingga triliunan rupiah, hakim jangan terlalu ringan memberi vonis. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal keadilan untuk rakyat,” ujar Prabowo.

Pernyataan ini menjadi sorotan setelah sebelumnya, Helena Lim, yang dikenal sebagai “Crazy Rich Pantai Indah Kapuk,” hanya dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp900 juta atas kasus korupsi yang melibatkan dirinya.

Prabowo secara khusus menyoroti kasus Harvey Moeis, yang dinilai merugikan negara dalam jumlah besar. Ia mendesak Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung untuk segera mengajukan banding atas vonis yang dinilai tidak setimpal.

“Tolong Menteri Pemasyarakatan dan Jaksa Agung naik banding ya? Naik banding, vonisnya 50 tahun begitu kira-kira,” tegasnya, disambut tepuk tangan para hadirin.

Menurut Prabowo, hukuman yang lebih berat diperlukan untuk memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi. Ia juga mengkritik kondisi napi koruptor yang sering mendapat fasilitas mewah di penjara.

“Rakyat itu sudah mengerti hukum. Jangan sampai ada persepsi bahwa kita membiarkan mereka hidup enak di dalam penjara,” sindirnya.

Vonis terhadap Helena Lim memicu perdebatan publik. Hakim memutuskan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp900 juta sebagai ganti rugi atas kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Banyak pihak menilai hukuman tersebut terlalu ringan, mengingat dampak besar yang ditimbulkan.

Sementara itu, permintaan Prabowo untuk hukuman berat bagi Harvey Moeis mencerminkan komitmennya terhadap reformasi hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kerugian negara.

Pernyataan Prabowo menuai berbagai respons dari masyarakat dan pengamat hukum. Banyak yang mendukung langkah tegas presiden dalam menekan angka korupsi. Namun, ada juga yang mengingatkan pentingnya independensi peradilan dalam menjatuhkan vonis.

Kasus ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam pemberian hukuman yang sesuai bagi koruptor yang merugikan rakyat.*Kzn*

Komentar0

Type above and press Enter to search.