NEWS XPERS,Medan – Yayasan Abdi Sukma Kota Medan memberikan sanksi skorsing kepada Haryati, seorang wali kelas yang menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar mengajar berlangsung. Insiden ini terjadi sejak Senin (6/1) hingga Rabu (8/1) dan menuai kecaman luas setelah viral di media sosial.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, menyatakan bahwa hukuman tersebut adalah tindakan pribadi Haryati dan bukan kebijakan resmi sekolah atau yayasan. “Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” ujar Ahmad pada Sabtu (11/1).
Ia juga menegaskan bahwa kepala sekolah akan diberi teguran keras karena dianggap lalai mengawasi tindakan para guru. “Yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan yang memperbolehkan hukuman seperti itu,” tambahnya.
Mahesya dihukum karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan dengan total Rp 180.000. Ibunya, Kamelia, merekam kejadian tersebut sambil menangis dan mengunggahnya ke media sosial. Dalam video itu, terlihat Mahesya duduk di lantai tanpa diizinkan mengikuti pelajaran bersama teman-temannya.
Kamelia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran SPP disebabkan oleh dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum cair hingga akhir 2024. “Kami tidak pernah berniat menunggak, tapi dana PIP masih belum diterima,” kata Kamelia.
Akibat insiden ini, Mahesya mengalami tekanan psikologis dan enggan kembali ke sekolah. Ibunya mengungkapkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, ia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Yayasan Abdi Sukma menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Mahesya dan berjanji akan memperbaiki tata kelola pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang. Ahmad berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjaga etika dalam proses pendidikan.
Sementara itu, publik mendesak agar kasus ini diselidiki lebih lanjut untuk memastikan hak-hak siswa terlindungi, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.(Kzn)
Komentar0