BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Terungkap! Perusahaan Milik Aguan Kuasai Sertifikat HGB di Area Laut Tangerang

foto: konferensi pers di Jakarta, Senin 20/1/2025.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Kepala BPN Nusron Wahid.

News xpers.id,Jakarta– Polemik kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah perairan laut kembali mencuat setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan sejumlah perusahaan memiliki SHGB di area pagar laut wilayah pesisir Tangerang, Banten. Salah satu perusahaan yang tercatat adalah PT Cahaya Inti Sentosa Nusantara (CISN), anak usaha dari pengembang Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.(foto)

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ada 263 bidang perairan di wilayah Tangerang yang memiliki sertifikat HGB. “Berdasarkan pengecekan di aplikasi Bhumi, benar ada SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

PT CISN dilaporkan memiliki SHGB atas 20 bidang lahan perairan. Dalam laporan keuangan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) untuk kuartal III/2024, tercatat CISN dimiliki 99,33% oleh PANI, dengan investasi senilai Rp4,15 miliar. Tim media mencoba menghubungi pihak PANI, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

Selain CISN, PT Intan Agung Makmur dilaporkan memiliki 243 bidang SHGB, sementara 9 bidang lainnya atas nama perorangan.

Polemik ini semakin memanas dengan adanya pagar laut misterius yang menutup akses nelayan di sepanjang garis Pantai Tanjung Pasir hingga Pantai Kronjo. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengkritik pembongkaran pagar tersebut oleh TNI AL pada Sabtu (18/1/2025).

“Pagar laut itu seharusnya menjadi barang bukti untuk memudahkan proses hukum. Pencabutan sebaiknya ditunda hingga pelaku diketahui,” ujar Sakti di Bali, Minggu (19/1/2025).

Namun, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa pembongkaran merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Jika pagar tidak dibongkar, nelayan akan sulit mencari ikan di laut lepas,” katanya. Agus menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk membuka akses bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut.

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan pembongkaran akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan maritim. “Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Polemik ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan besar dan akses masyarakat terhadap sumber daya alam. Banyak pihak mendesak agar investigasi terhadap kepemilikan SHGB di wilayah laut dilakukan dengan transparan demi kepastian hukum dan keadilan bagi nelayan lokal.(kzn)

Sumber: Bisnis

Komentar0

Type above and press Enter to search.