BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Dorong Penyelesaian Masalah,Garang Desak DPRK Gelar RDP Kembali, Terkait Penyerobotan Lahan Masyarakat oleh PT AS




Aceh Tamiang – Sebanyak 12 masyarakat mewakili pemilik tanah didesa, pematang durian Kecamatan Sekrak, memenuhi Undangan Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRK  Kabupaten Aceh Tamiang,Rabu (5/2/2025),

untuk melakukan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan salah satu perusahaan Sawit di daerah itu.


Mahyudin perwakilan warga pemilik tanah Desa pematang durian mengungkapkan, aksi penyerobotan lahan tersebut diketahui sejak bulan September 2009. Namun hingga kini belum ada titik terang mengenai penyelesaian permasalahan tersebut .



“Kami mau katakan apalagi tindakan ini? Ini memang pantas dikatakan penyerobotan lahan karena lahan itu jelas-jelas milik warga tapi diserobot begitu saja oleh pihak perusahaan,” ujar Mahyudin.



Menurutnya, lahan yang menjadi persoalan itu, dimiliki warga lengkap dengan Akta camat.



“Jadi, di sini warga meminta kejelasan konflik penyerobotan lahan menahun tersebut dan perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dari pihak perusahaan tersebut ,” ujarnya.



Jadinya, lahan yang Diserobot semakin melebar ketempat lain dan yang ditanam sawit oleh perusahaan pun mulai membesar ,” ujar dia.


Pertemuan sebelum nya sudah pernah  dilakukan kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak perusahaan dan masyarakat dendgan keluarnya isi surat pernyataan dari Pemerintah Daerah sebelum ada kejelasan tanah yang pasti maka ke dua belah pihak tidak boleh ada aktivitas apapun di lahan masyarakat tersebut.ungkapnya


Namun yang sangat disayangkan, pihak perusahaan tidak mengindah hasil rapat koordinasi Forkopimda kesepakatan bersama malah perusahaan itu semakin menurun kan alat berat di lokasi yang diduga iya miliki .tuturnya


Menurut penuturan Mahyudin, pihak perusahaan tetap bersikukuh tidak bisa memenuhi tuntutan warga karena menganggap lahan tersebut sudah dibayar. 



pihak Komisi I DPRK Aceh Tamiang akan melakukan RDP lanjutan nantinya dan akan mengundang para pihak terkait guna melakukan proses mediasi lebih lanjut dan nantinya akan dihadiri juga oleh pimpinan DPRK beserta unsur Forkopimda terkait agar dapat suatu kejelasan duduk permasalahan yang terjadi.


"Kami secara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) akan mengupayakan adanya suatu penyelesaian kearah lebih baik meskipun kami belum bisa menjanjikan suatu hal untuk memenangkan masyarakat karena semua butuh mekanisme yang sesuai ketentuan hukum berlaku," jelas Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang itu.





Desi Amelia didampingi 2 Anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam ini mengaku sebagai korban penyerobotan tanahnya oleh pihak perusahaan dimaksud ke ruang rapat Komisi I DPRK dan dengan tertib dan santun menyampaikan aspirasinya.


Para masyarakat tersebut diruang rapat Komisi I DPRK Aceh Tamiang menyampaikan rentetan proses penyelesaian yang pernah dialami dan dijalaninya selama rentang kurang lebih belasan tahun lamanya serta perihal membuat mereka terkesan dizalimi oleh elit dan pihak perusahaan diduga penyerobot.


Ketua GARANG, Chaidir Azhar, S. Sos dalam kesempatannya meminta masyarakat tetap tenang dan optimis dalam RDP ini karena pertemuan dengan wakil rakyat hari ini bukan untuk langsung mendapat kepastian hukum, namun menyampaikan aspirasinya untuk menjadi bahan telaahan pihak Komisi I DPRK Aceh Tamiang.




"Garang tetap optimis dan siap berkorban demi membela dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh Tamiang disinyalir dirampas hak-hak nya oleh oknum terindikasi mengarah pada mafia tanah," tegas Chaidir Azhar.



Pihaknya, lanjut Ketua GARANG tersebut, akan terus siap sedia mendampingi masyarakat korban disinyalir tanahnya dirampas dan GARANG tetap melawan namanya oknum mafia tanah meskipun disinyalir kena ancam.




Komentar0

Type above and press Enter to search.