BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

HPN 2025 Tanpa Dewan Pers: Pesta PWI atau Polemik Tak Berujung?

foto : Ketua Dewan Pers, Dr.Ninik Rahayu (Dewan Pers (DP) menegaskan tidak akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional)

KALBAR,NEWS XPERS.ID,Jakarta – Dewan Pers (DP) menegaskan tidak akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Sabtu, 1 Februari 2025. Keputusan ini diambil karena DP menganggap kepengurusan PWI saat ini masih berada dalam situasi dualisme yang belum terselesaikan.

Meskipun tanpa kehadiran Dewan Pers, perhelatan HPN tetap berlangsung dengan dukungan dari para pendukung Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang. Sementara itu, kubu lain yang dipimpin oleh Hendry CH Bangun juga mengadakan acara serupa di lokasi berbeda. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi dan legalitas kepengurusan PWI.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, melalui keputusan pleno Nomor 1103/DP/K/IX/2024, resmi melarang PWI menggunakan kantor di Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024. Keputusan ini diambil karena belum adanya titik terang terkait dualisme kepengurusan antara Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Menanggapi hal ini, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di dalam PWI setelah dirinya terpilih dalam KLB pada 18 Agustus 2024. Ia menyatakan bahwa proses pemilihannya sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang tertuang dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI Pusat. Zulmansyah juga menyebut bahwa semua senior yang tergabung dalam Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI mendukung kepengurusan baru hasil KLB. 

Namun, hingga saat ini, kepengurusan yang baru masih menunggu penetapan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM untuk menetapkan legalitas kepengurusan PWI periode 2023-2028.

Di sisi lain, perhelatan HPN tahun ini kembali menjadi sorotan terkait sumber pendanaannya. Sejumlah daerah disebut-sebut mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi para peserta, yang sebagian besar adalah wartawan. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, terutama yang bersumber dari APBD.

Publik kini menunggu langkah Dewan Pers dan pemerintah dalam menyikapi dinamika yang terus berkembang di tubuh PWI. Akankah dualisme ini segera menemukan titik terang, atau justru semakin memperkeruh dunia pers nasional?(Kzn)

Sumber : kompilasi dari berbagai sumber resmi.

Komentar0

Type above and press Enter to search.