Kalbar,newsxpers.id,Pontianak– Ratusan guru honorer di Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar audiensi dengan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, di Balai Petiti, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (6/3/2025). Pertemuan ini membahas kekhawatiran guru honorer yang terancam dirumahkan pasca-pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam UU tersebut, disebutkan larangan pengangkatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Hal ini memicu keresahan di kalangan guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di sektor pendidikan. Melalui audiensi, mereka meminta kejelasan nasib dan perlindungan hak bekerja.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa guru honorer tidak akan dirumahkan. “Keputusan ini memang sulit, namun harus diambil demi kebaikan bersama. Saya pastikan Bapak/Ibu sekalian tetap dipekerjakan dan tidak dirumahkan,” ujarnya usai pertemuan. Pernyataan ini disambut lega oleh perwakilan guru yang hadir.
Norsan juga berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi tetap bagi status guru honorer, tanpa melanggar ketentuan UU ASN. “Kami akan memastikan hak dan kesejahteraan guru honorer tetap terjamin selama proses transisi,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi langkah krusial untuk meredam ketidakpastian yang melanda ribuan tenaga pendidik non-ASN di Kalbar. Sejauh ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait implementasi UU tersebut di daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan guru honorer dari berbagai kabupaten/kota di Kalbar. Mereka berharap komitmen gubernur dapat segera direalisasikan melalui kebijakan konkret.(Kzn)
Komentar0