BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Komisi II DPRD Kalbar Desak Pencabutan Izin PT Duta Palma karena Pelanggaran dan Konflik Korupsi

 

foto :  fransikus Ason Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar) mendesak pemerintah bertindak tegas mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Duta Palma.

Kalbar,Newsxpers.id,Pontianak– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar) mendesak pemerintah bertindak tegas mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Duta Palma. Desakan ini muncul menyusul dugaan pelanggaran serius oleh perusahaan, termasuk perambahan hutan, keterlambatan pembayaran gaji karyawan, dan keterlibatan dalam kasus korupsi suap perizinan senilai Rp73,9 triliun yang menjerat pemilik perusahaan, Surya Darmadi.  

Menurut informasi yang diunggah akun Instagram @sanggau_informasi dan @insidepontianakcom, PT Duta Palma diduga melakukan sejumlah pelanggaran operasional. Selain masalah lingkungan seperti perambahan hutan, perusahaan juga tidak memenuhi kewajiban membayar gaji karyawan di dua wilayah operasionalnya, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang. Konflik antara buruh sawit dan perusahaan ini telah memicu ketegangan sosial di daerah tersebut.  

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan korupsi dalam proses perizinan konsesi perkebunan. Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan yang merugikan negara hingga Rp73,9 triliun. Komisi II DPRD Kalbar, melalui anggota dewan Fransiskus Ason, menegaskan bahwa pelanggaran berlapis ini menjadi dasar kuat untuk mencabut izin operasional perusahaan.  

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pemerintah daerah atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait desakan pencabutan IUP. Masyarakat, terutama buruh sawit dan aktivis lingkungan, menuntut transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.  

Sejumlah pihak, termasuk media lokal Inside Pontianak, mendorong pemerintah untuk melakukan audit independen terhadap operasional PT Duta Palma. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari praktik bisnis yang merugikan masyarakat serta lingkungan.(Kzn)  

Sumber:
1. Unggahan Instagram @sanggau_informasi dan @insidepontianakcom.  
2. Laporan investigasi kasus korupsi Surya Darmadi oleh KPK.

Komentar0

Type above and press Enter to search.