BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Viral di Medsos! AS Dituduh Kuasai Tambang Emas Ilegal, Benarkah?




NEWS,XPERS.ID-- Kalbar, 4 April 2025 Isu mengenai keterlibatan seorang individu berinisial AS dalam bisnis emas ilegal di Kalimantan Barat semakin menjadi sorotan. Tuduhan ini mencuat setelah dua video beredar di platform TikTok, masing-masing diunggah oleh akun FaktaKalbar.id pada 26 Maret 2025 dan Info Ketapang pada 3 Maret 2025. Kedua video tersebut menuding AS sebagai pengendali utama perdagangan emas ilegal dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah per hari, bahkan disebut-sebut telah memindahkan hampir 400 kg emas ilegal ke lokasi aman.

Namun, setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut, klaim tersebut dinilai tidak memiliki dasar kuat. Sumber terpercaya menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan AS dalam bisnis pertambangan maupun perdagangan emas ilegal. Bahkan, informasi yang beredar disebut-sebut sebagai upaya pembentukan opini publik yang bertujuan untuk menjatuhkan nama baik AS.

Menariknya, isu ini justru berkembang menjadi dugaan pemerasan yang menyasar AS. Berdasarkan informasi dari sumber anonim, pihak tertentu diduga menuntut uang dalam jumlah besar—diperkirakan mencapai Rp5 hingga Rp7 miliar—dengan ancaman akan terus menyebarkan informasi yang merugikan AS jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai motif sebenarnya di balik penyebaran video tersebut.


Kasus ini memperlihatkan bagaimana media sosial dapat menjadi alat yang digunakan untuk menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas. Dengan begitu cepatnya penyebaran berita di dunia digital, seseorang dapat dengan mudah menjadi sasaran pencemaran nama baik. Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan tertentu yang merugikan individu atau kelompok.

Di sisi lain, isu emas ilegal di Kalimantan Barat sendiri bukanlah hal baru. Beberapa laporan sebelumnya telah menyoroti bagaimana aktivitas pertambangan ilegal terus berkembang di beberapa daerah di provinsi tersebut. Namun, dalam kasus AS, tidak ada bukti konkret yang mengaitkannya dengan aktivitas tersebut. Justru, dugaan pemerasan yang muncul menambah kompleksitas persoalan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi mengenai kebenaran klaim dalam video yang beredar. Hal ini menandakan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya. Publik diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada ketidakadilan.

Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang tersebar di media sosial. Menyaring berita dan mencari sumber yang kredibel menjadi langkah penting agar tidak terjebak dalam narasi yang belum tentu benar. Dengan demikian, penyebaran hoaks dan potensi pencemaran nama baik dapat diminimalisir demi menjaga keadilan bagi semua pihak. (Mlsn

Editor : Redaksi

Komentar0

Type above and press Enter to search.